You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPKS Penghuni JLNT Pluit Berhasil Dipulangkan
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Empat PPKS Penghuni JLNT Pluit Dipulangkan ke Kampung Halaman

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara memulangkan empat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sempat tinggal di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit, Penjaringan.

Proses pemulangan berlangsung kondusif

Kepala Sudinsos Jakarta Utara, Rizqon Hermawan mengatakan, totalnya ada empat PPKS yang dipulangkan ke daerah asalnya di Pandeglang, Banten.

"Proses pemulangan berlangsung kondusif," ujarnya, Kamis (1/6). 

JLNT Pluit Dipastikan Sudah Steril dari PPKS

Rizqon menjelaskan, empat PPKS tersebut dipulangkan dengan kendaraan Dinas Sosial (Dinsos) DKI ke alamat Kampung Sindang, RT 01/03, Sirna Gali, Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten

Keempat PPKS tersebut masing-masing bernama Roni (53), Umyanah (55), M ILham (16) dan M Arif (6) yang merupakan satu keluarga.

"Kita berikan pendampingan sosial psikologis dan sedikit bantuan materi," tuturnya.

Ia berharap, dengan dipulangkan ke kampung halaman, para PKKS tersebut bisa memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu kita menangani PPKS ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1491 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1381 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1235 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye881 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye876 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik