You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPKS Penghuni JLNT Pluit Berhasil Dipulangkan
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Empat PPKS Penghuni JLNT Pluit Dipulangkan ke Kampung Halaman

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara memulangkan empat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sempat tinggal di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit, Penjaringan.

Proses pemulangan berlangsung kondusif

Kepala Sudinsos Jakarta Utara, Rizqon Hermawan mengatakan, totalnya ada empat PPKS yang dipulangkan ke daerah asalnya di Pandeglang, Banten.

"Proses pemulangan berlangsung kondusif," ujarnya, Kamis (1/6). 

JLNT Pluit Dipastikan Sudah Steril dari PPKS

Rizqon menjelaskan, empat PPKS tersebut dipulangkan dengan kendaraan Dinas Sosial (Dinsos) DKI ke alamat Kampung Sindang, RT 01/03, Sirna Gali, Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten

Keempat PPKS tersebut masing-masing bernama Roni (53), Umyanah (55), M ILham (16) dan M Arif (6) yang merupakan satu keluarga.

"Kita berikan pendampingan sosial psikologis dan sedikit bantuan materi," tuturnya.

Ia berharap, dengan dipulangkan ke kampung halaman, para PKKS tersebut bisa memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu kita menangani PPKS ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4256 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1580 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1561 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik